Wisata Sejarah

Taman Sari (Wilhelmina Park)

Taman Sari (Wilhelmina Park) terletak pada sisi Barat Rumah Residen dan Pada sisi Timur Gedung Pertemuan Panti Wangka (Societeit Concordia). Taman Sari dirancang oleh Van Ben Benzenhorn, merupakan fasilitas pendukung dari Rumah Residen yang berfungsi sebagai taman, konservasi tanaman, tempat berolahraga ringan dan tempat beraingin-angin (zich onspannen) Luas areal Tamansari saat ini 3.780 m2. Pada lokasi taman dibangun Tugu Pergerakan Kemerdekaan yang diresmikan oleh Wakil Presiden RI, Drs. Mohammad Hatta pada bulan Agustus 1949 dengan cara membuka selubung kain pada tugu. Bentuk Tugu dibangun dengan arsitektur yang unik dan menarik terdiri atas bagian, pada bagian bawah berbentuk punden berundak-undak berbentuk segi delapan dengan undakan sebanyak 17 undakan, yang memiliki makna, tanggal 17 saat diresmikannya Tugu Pergerakan Kemerdekaan. Undak-undak bersegi delapan diartikan sebagai bulan delapan atau bulan Agustus saat diresmikannya Tugu Pergerakan Kemerdekaan. Jumlah undakkan jika dikalikan panjangnya tiap-tiap lingkar persegi delapan berjumlah 49 meter, dapat diartikan Tugu kemerdekaan dibuat pada tahun 1949. Bagian tengah berbentuk Yoni sedangkan bagian atas berbentuk Lingga dengan ukuran yang simetris sehingga tampak serasi. Tinggi keseluruhan mulai dari undak terbawah sampai puncak lingga setinggi 7,65 meter terdiri dari undak dan yoni 1,65m dan tinggi lingga 4,35m dengan luas areal tugu seluas 168m2. Nama Wilhelmina Park diubah menjadi Taman Sari setelah kemerdekaan bersamaan dengan perubahan nama jalan Merdeka (residen straat). Taman Sari juga dijadikan sebagai nama satu Kecamatan di Pangkalpinang tempat lokasi taman berada. Taman Sari (Wilhelmina Park) merupakan salah satu Cagar Budaya Kota Pangkalpinang (Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.13/PW.007/MKP/2010, tanggal 8 Januari 2010) dan dilindungi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Related Articles

Back to top button