Berita

Rapat LPPOM MUI Babel Audiensi & Sosialisasi WHO 2024 dengan Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang: Menuju Destinasi Wisata Halal

Mewujudkan Standar Kehalalan dalam Industri Pariwisata: Kolaborasi Antara LPPOM MUI Babel dan Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, 29 April 2024 – Dalam upaya mewujudkan destinasi wisata yang ramah dan sesuai dengan prinsip kehalalan, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Cabang Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat audiensi dan sosialisasi dengan Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang.

Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Gallery Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang ini bertujuan untuk mengusahakan sertifikasi halal bagi semua destinasi wisata di kota ini, termasuk hotel, UMKM, dan tempat wisata lainnya, agar dapat tersertifikasi halal pada tahun 2024 ini. Melalui kerjasama yang erat antara LPPOM MUI Babel dan Dinas Pariwisata, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi untuk memastikan keberhasilan implementasi standar kehalalan di sektor pariwisata.

Menurut data yang diungkapkan dalam rapat, sudah terdapat sejumlah 694 produk dan fasilitas pariwisata yang telah memperoleh sertifikasi halal di Kota Pangkalpinang. Dari jumlah tersebut, 474 industri pariwisata, termasuk hotel dan fasilitas rekreasi, telah tersertifikasi halal, disusul oleh 189 restoran/catering, dan 31 Rumah Potong Hewan (RPU)/Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Dan juga di bulan Oktober 2024 ini diberlakukan WHO atau Wajib Halal Oktober. Target keseluruhan adalah memastikan semua produk yang terlibat dalam industri pariwisata di Kota Pangkalpinang sudah bersertifikasi halal pada tanggal 17 Oktober 2024 mendatang. Upaya ini tidak hanya akan meningkatkan daya tarik destinasi wisata kota ini bagi para wisatawan Muslim, tetapi juga akan memberikan jaminan kualitas dan keamanan pangan bagi seluruh pengunjung.

Dalam konteks ini, kita semua dihimbau untuk sadar dan mempersiapkan sertifikasi halal untuk produk-produk yang dijual. Standarisasi halal bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi juga sebuah bentuk tanggung jawab untuk memastikan bahwa apa yang kita konsumsi dan tawarkan kepada pengunjung adalah sesuai dengan prinsip kehalalan yang diakui secara universal.

Mari bersama-sama berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan industri pariwisata Kota Pangkalpinang dengan memastikan setiap aspek produk dan layanan yang ditawarkan telah memenuhi standar kehalalan. Dengan demikian, kita tidak hanya memperkuat identitas budaya kita, tetapi juga meningkatkan kepercayaan dan kepuasan wisatawan yang berkunjung ke kota ini.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button